Komisi Yudisial
Lowongan Kerja Terbaru Lowongan Pekerjaan Komisi Yudisial
JobFrenly.com
adalah website portal berita yang bertujuan atau memberi informasi tentang jasa
lowongan pekerjaan. Kami juga berkomitmen untuk selalu memberikan informasi tentang
lowongan pekerjaan ( Loker ) kepada pengunjung website kami. JobFrenly berusaha
semaksimal mungkin untuk memberi info lowongan pekerjaan kepada anda dan
informasi yang terbebas dari unsur penipuan, kita memberikan loker yang amanah
dan terpercaya. Dengan harapan kami informasi ini yang telah kami sampaikan
semoga dapat membantu para jobseker saat ini dalam mendapatkan pekerjaan yang
layak dan terbaik untuk kalian.
Setiap orang
memang harus bersungguh-sungguh untuk mencari pekerjaan yang layak untuk
dirinya sendiri, karena sangat berpengaruh ke masa depan san juga untuk anak
istri kalian. Pilihlah pekerjaan yang kalian minati dan merasa senang saat anda
bekerja dengan keminatan bakat anda, tanpa ada rasa tertekan. Hati-hati dalam
memilih pekerjaan dan tentunya harus sesuai dengan pendidikan dan jurusan anda,
jangan terlena kepada gaji yang besar karena anda juga harus memperhatikan
sebuah kesesuaian skill masing-masing. Pekerjaan yang menyenangkan berarti
membuat anda lebih bahagia tanpa ada rasa tertekan pada pekerjaan tersebut
walaupun dengan adanya tanggung jawab yang besar.
anda,
jangan terlena kepada gaji yang besar karena anda juga harus memperhatikan
sebuah kesesuaian skill masing-masing. Pekerjaan yang menyenangkan berarti
membuat anda lebih bahagia tanpa ada rasa tertekan pada pekerjaan tersebut
walaupun dengan adanya tanggung jawab yang besar.
- Dalam rangka Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial, Panitia Seleksi membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Calon Anggota Komisi Yudisial, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia pada Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia. dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945:
- Berusia paling rendah 45 (empat puluh lima) tahun dan paling tinggi 68 (enam puluh delapan) tahun pada saat proses pemilihan;
- Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang relevan dan/atau mempunyai pengalaman di bidang hukum paling singkat 15 (lima belas) tahun;
- Berkomitmen untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia;
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;
- Memiliki kemampuan jasmani dan rohani;
- Tidak pemah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan; dan
- Melaporkan harta kekayaan
- Membuat akun pada laman https://apel.setneg.go.id (dapat diakses pada saat pendaftaran dimulai);
- Mengisi Daftar Riwayat Hidup pada laman https://apel.setneg.go.id;
- Mengunggah dokumen hasil pemindaian berupa:
- Surat lamaran dibuat di atas kertas bermaterai Rp10.000,00 ditujukan kepada Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial;
- Pas foto formal berwama terbaru (satu bulan terakhir) ukuran 4x6;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP):
- Fotocopy ljazah Sarjana Hukum (S1) atau Sarjana lainnya yang relevan, dan/atau Magister (S2), dan/atau Doktor (S3) yang telah dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan untuk lulusan dalam negeri, atau instansi yang berwenang bagi lulusan luar negeri;
- Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Umum Daerah, atau Puskesmas;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian asli dan masih berlaku;
- Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mempunyai pengalaman di bidang hukum paling singkat 15 (lima belas) tahun yang diketahui oleh pimpinan tempat yang bersangkutan bekerja;
- Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa apabila terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial, bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya;
- Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa apabila terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial, bersedia melaporkan harta kekayaan;
- Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa apabila terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial, bersedia tidak menjalankan profesi;
- Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa apabila terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial, bersedia tidak menjadi pengurus partai poltik;
- Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa telah berhenti dari jabatan hakim pada saat mendaftar atau bersedia berhenti dari jabatan hakim bagi hakim aktif pada saat diangkat sebagai Anggota Komisi Yudisial bagi yang mendaftar melalui jalur mantan hakim;
- Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pemah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Makalah dengan tema "Reformasi Pengawasan Hakim Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Komisi Yudisial", minimal 10 halaman dan maksimal 15 halaman, dengan huruf Times New Roman, ukuran font 12, spasi 1,5, kertas. A4. Catatan: Format surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada huruf h sampai dengan huruf n, diunduh pada laman https://apel.sctneg.go.id.
- Pendaftaran dimulai pada tanggal 2 Juni 2025 sampai dengan tanggal 23 Juni 2025 pukul 17.00 WIB, melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id.
- Dokumen lamaran yang sudah diterima Panitia Seleksi tidak dapat dikembalikan;
- Selama proses seleksi, Pendaftar tidak dipungut biaya dan Panitia tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh Pendaftar;
- Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya;
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
- Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 30 Juni 2025 melalui laman Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada laman: https://apel.setneg.go.id.
- Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang biasanya akan diproses lebih lanjut oleh perusahaan.
- Perusahaan hanya menerima lamaran pelamar dua minggu hingga satu bulan, dan tidak menerima spam. Harap beri waktu kembali untuk mengirim lamaran ulang jika dalam 1 bulan belum menerima pesan panggilan interview.
- Harap berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan travel, yayasan, bkk dalam proses perekrutan lamaran kerja, karena lowongan yang diposting di web ini semuanya langsung diproses oleh perusahaan terkait.
- Lowongan Kerja yang asli tidak pernah memungut biaya apapun dalam proses perekrutan, perlu diingat "Kita bekerja untuk menghasilkan uang, bukan mengeluarkan uang untuk dapat bekerja".
- Semangat!